Pelatihan Perseroan Terbatas di Yogyakarta
Meningkatnya kekayaan sebuah negara tidak terlepas dari iklim perekonomian yang berjalan. Di era modern saat ini, laju pertumbuhan ekonomi dan bisnis di Indonesia bergerak progresif tidak hanya di sektor domestik namun hingga merambah pada sektor global. Pertumbuhan ekonomi semakin kuat karena banyak perusahaan – perusahaan yang lahir dan berkembang untuk memenuhi kebutuhan manusia. Salah satu bentuk perusahaan yang saat ini memiliki potensi ekonomi yang sangat tinggi yaitu Perseoran Terbatas (PT). Secara definitif Perusahaan Terbatas yaitu badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian dengan melakukan kegiatan usaha dengan modal yang seluruhnya dibagi dalam saham.
Dalam sebuah perusahaan terbatas harus menjalankan usahanya dengan modal, rencana kerja, laporan dan penggunaan laba sesuai ketentuan hukum. Selain itu, pelaku usaha pada perseoran terbatas tentu harus memahami secara baik tata kerja struktur di dalam perseoran terbatas seperti direksi, komisari hingga Rapat Umum Pemegang Saham agar nantinya perusahaan dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan. Adapun dalam pengaturan hukum saat ini, perseoran terbatas harus memenuhi kewajiban diluar proses pemenuhan profit internal yakni melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Corporate Social Responsibility) sesuai dengan batas batas yang ditentukan negara. Adapun tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan komitmen perseroan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi perseroan, komunitas setempat dan masyarakat.
Pelatihan Perseroan Terbatas di Yogyakarta
Sebuah perseroan terbatas yang baik tentu akan memperhatikan dengan seksama mengenai aspek- aspek hukum perseroan terbatas serta hal- hal apa saja yang harus dikerjakan ataupun mengenai hal yang dilarang. Ini dilakukan agar mencegah perusahaan tidak melanggar aturan hukum sehingga akan memperlancar roda ekonomi perseoran terbatas tersebut dalam mencari laba semaksimal mungkin. Namun tidak jarang sebuah perseroan terbatas tersebut merugi baik dari segi ekonomi hingga reputasi karena tersandung kasus hukum akibat ketidaktahuan dan ketidakmampuan para pelaku usaha mengenai hukum perseroan terbatas yang berlaku. Oleh sebab itu, seharusnya para pelaku usaha di sebuah perseroan terbatas baik jajaran pejabat maupun karyawan harus mengetahui dan memahami mengenai aspek-aspek hukum perseroan terbatas serta tata cara penyelesaian apabila terjadi sengketa.
AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta merupakan lembaga khusus di bidang training hukum akan mengadakanPelatihan Perseroan Terbatas di Yogyakarta yang telah tersedia ataupun sesuai dengan keinginan dari peserta. Setiap kelas dalam Pelatihan Perseroan Terbatas di Yogyakarta ini akan berisi minial 2 (dua) peserta sampai dengan 5 (lima) atau 7 (tujuh) peserta, dengan 2-3 intruktur ahli sesuai sub-tema yang telah disajikan dalam rundown.
DalamPelatihan Perseroan Terbatas di Yogyakarta ini akan diisi oleh instruktur yang handal serta berpengalaman di bidangnya seperti Advokat, dan Konsultan Hukum Bisnis. Oleh karena itu Pelatihan Perseroan Terbatas di Yogyakarta ini sangat cocok diikuti oleh Direksi, Manajer, Legal Officer, Advokat dan masyarakat umum. Nantinya di dalam Pelatihan Perseroan Terbatas di Yogyakarta, para peserta tidak hanya diberikan ceramah mengenai materi Hukum Perseroan Terbatas, namun peserta akan diajak diskusi dan diberikan contoh kasus riil dan bagaimana cara menyelesaikannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pada saat Pelatihan Perseroan Terbatas di Yogyakarta ini, para peserta akan mendapatkan pengetahuan dan skill ditunjang dengan fasilitas antara lain berupa modul, sertifikat, USB, coffe break, lunch dan souvenir menarik, serta dapat memperoleh fasilitas lain sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Info dan Pendaftaran Pelatihan Perseroan Terbatas di Yogyakarta
Telp / WA : 0821.3318.3330
Email : traininghukumindonesia@gmail.com
Website : www.traininghukumindonesia.com
Alamat : Jl. Pamularsih No.9, Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta