Legal opinion atau pendapat hukum adalah pendapat dari konsultan hukum atau auditor hukum mengenai suatu hubungan hukum yang terjadi atau akan terjadi antara subjek hukum satu dengan subjek hukum lainnya baik perorangan maupun badan hukum. Pendapat hukum dapat diminta dalam berbagai aspek hukum, baik hukum bisnis, hukum administrative maupun dalam rangka penangangan kasus tindak pidana tertentu. Dalam aspek hukum bisnis biasanya pendapat hukum diminta dalam rangka akan adanya launching produk baru, atau permintaan terhadap rencana akusisi, merger atau bahkan pembubaran, biasanya ini didahului dengan dilakukan uji tuntas (legal due diligence) atau audit hukum (legal audit). Dalam menyusun legal opinion diperlukan ketrampilan khusus agar hasil pendapat hukum tersebut dapat difahami oleh klien atau pembacanya yang pada akhirnya bermanfaat bagi kepentingan klien. Dalam rangka itulah AFTA LAW SCHOOL menawarkan Pelatihan Menyusun Legal Opinion (Pendapat Hukum) dengan metode khusus yang tidak menekankan teori ansich tetapi lebih banyak pada latihan dan praktik penyusunan pendapat hukum. Pelatihan ini akan diampu oleh trainer yang berpengalaman menyusun legal opinion (pendapat hukum) dalam berbagai aspek hukum, khususnya aspek hukum bisnis. Oleh karenanya jangan pernah lewatkan kesempatan berharga bersama AFTA LAW SHOOL lembaga pelatihan hukum ternama di Yogyakarta dan telah dipercaya puluhan perusahaan, baik melalui public training maupun inhouse training. Jika anda berminat silakan hubungi 082133183330 atau http://traininghukumindonesia.com/form/
#pelatihanmenyusunlegalopinion2024 #trainingmenyusunlegalopinion2024