Pelatihan Hukum Teknologi Finansial ( Fintech Law Training) di Yogyakarta
Manusia sebagai homo economicus mengharuskan dirinya untuk dapat memenuhi kelangsungan hidupnya. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut, manusia pasti membutuhkan orang lain untuk saling melengkapi kebutuhan tersebut salah satunya dengan melakukan transaksi jual-beli. Meningkatnya kekayaan sebuah negara negara tidak terlepas dari iklim perekonomian yang berjalan di negara tersebut. Di era modern saat ini, laju pertumbuhan ekonomi dan bisnis di Indonesia bergerak progresif tidak hanya di sektor domestik namun hingga merambah pada sektor global. Di Indonesia saat ini geliat ekonomi telah mengalami perkembangan yang signifikan menuju ke arah yang lebih maju. Perekonomian tidak hanya bermain pada sektor mikro namun sudah persaingan makro sudah mulai terlihat kompetisinya.
Pertumbuhan ekonomi semakin kuat karena banyak perusahaan – perusahaan berbasis finansial baik lembaga perbankan maupun non- perbankan yang lahir dan berkembang untuk memenuhi kebutuhan manusia. Terlebih lagi semakin berkembangnya IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) yang menyebar secara global tentu memberikan akses bagi perbankan seperti mulai masuknya teknologi dalam dunia finansial. Tentu masuknya teknologi memberikan berbagai macam dampak baik itu dampak positif dan dampak negatif. Dari segi negatif, perusahaan yang menggunakan media teknologi harus lebih secure terutama dalam menerapkan kebijakan terkait pengawasan. Namun disisi lain dampak positifnya tentu akan mempermudah para penyedia maupun pengguna jasa finansial dalam menjalankan traksasi keuangannya.
Pelatihan Hukum Teknologi Finansial ( Fintech Law Training) di Yogyakarta
Semakin canggihnya teknologi finansial tentu harus diiringi dengan produk hukum yang sesuai dengan kebutuhan terkait teknologi finansial. Ini dilakukan agar pemerintah sebagai penyelenggara negara dapat mengontrol dan memberikan arahan kebjikan agar tata laksana teknologi finansial sesuai dengan cita cita dan norma yang ada. Oleh sebab itu, saat ini pemerintah baik pusat, lembaga legislatif bahkan intansi penyedia teknologi finansial diharuskan dapat menyusun dan menjalankan aturan yang diberlakukan.
Realitanya, tidak banyak pelaku usaha dibidang teknologi finansial mengetahui dan memahami mengenai hukum teknologi finansial yang berlaku di Indonesia. Padahal seperti kita ketahui bahwa pemahaman mengenai hukum tentu berpengaruh besar terhadap keberlangusngan hidup sebuah perusahaan. Ini terjadi karena ilmu mengenai hukum teknologi finansial belum banyak diajarkan di pendidikan formal. Oleh karena itu, pelatihan/training hukum teknologi finansial merupakan media yang baik bagi para pelaku usaha agar bisa memahami teknologi finansial yang tentu akan bermanfaat bagi perusahaan.
AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta merupakan lembaga khusus di bidang training hukum akan mengadakan pelatihan hukum terutama Pelatihan Hukum Teknologi Finansial (Fintech Law Training) di Yogyakarta. Dalam pelatihan ini nantinya berlangsung di Yogyakarta selama 2 (dua) hari sesuai jadwal yang telah tersedia ataupun sesuai dengan keinginan dari peserta. Setiap kelas dalam PelatihanHukum Teknologi Finansial (Fintech Law Training) di Yogyakarta ini akan berisi minial 2 (dua) peserta sampai dengan 5 (lima) atau 7 (tujuh) peserta, dengan 2-3 intruktur ahli sesuai sub-tema yang telah disajikan dalam rundown.
Dalam Pelatihan Hukum Teknologi Finansial (Fintech Law Training) di Yogyakarta ini nantinya akan diisi oleh instruktur yang berpengalaman di bidang hukum teknologi finansial (fintech law training) seperti konsultan hukum, advokat dan mediator. Oleh karena itu training ini sangat cocok diikuti oleh Direksi, Manajer, Legal Officer, Advokat dan masyarakat umum.
Nantinya di dalam PelatihanHukum Teknologi Finansial (Fintech Law Training) di Yogyakarta ini, para peserta tidak hanya diberikan ceramah mengenai materi hukum teknologi finansial (fintech law training), namun peserta akan diajak diskusi dan diberikan contoh kasus riil dan bagaimana cara menyelesaikannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pada saat training ini, para peserta akan mendapatkan pengetahuan dan skill ditunjang dengan fasilitas antara lain berupa modul, sertifikat, USB, coffe break, lunch dan souvenir menarik, serta dapat memperoleh fasilitas lain sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Informasi dan Pendaftaran Pelatihan Hukum Teknologi Finansial (Fintech Law Training) di Yogyakarta
Telp / WA : 0821.3318.3330
Email : traininghukumindonesia@gmail.com
Website : www.traininghukumindonesia.com
Alamat : Jl. Pamularsih No.9, Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta