PELATIHAN HUKUM PERUSAHAAN
PELATIHAN HUKUM PERUSAHAAN.Perusahaan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dengan terus menerus dengan tujuan untuk mencari keuntungan. Kegiatan tersebut memerlukan suatu wadah untuk dalam mengelola bisnis tersebut. Wadah tersebut adalah badan usaha atau organisasi perusahaan (business organization). Bagi seorang calon pengusaha mengetahui seluk beluk aturan perusahaan adalah suatu keniscayaan sehingga berbagai instrumen haruslah dikuasai oleh seorang calon pengusaha. Pelatihan ini akan mengulas dan menjabarkan apa dan bagaimana hukum perusahaan, bagaimana membuat suatu badan usaha, apa implikasi dan kewajiban hukumnya serta bagaimana jika terjadi permasalahan hukum seperti kepailitan ataupun pembubaran. Selanjutnya email: traininghukumindonesia@gmail.com