In House Training – Pelatihan Hukum Pertanahan di Yogyakarta
Deskripsi In House Training – Pelatihan Hukum Pertanahan di Yogyakarta
Konflik pertanahan merupakan persoalan yang kronis dan bersifat klasik serta berlangsung dalam kurun waktu tahunan bahkan puluhan tahun dan selalu ada dimana-mana. Sengketa dan konflik pertanahan adalah bentuk permasalahan yang sifatnya kompleks dan multi dimensi. Oleh karena itu usaha pencegahan, penanganan dan penyelesaiannya harus memperhitungkan berbagai aspek baik hukum maupun non hukum. Seringkali penanganan dan penyelesaian terhadap sengketa dan konflik pertanahan dihadapkan pada dilema-dilema antara berbagai kepentingan yang sama-sama penting. Mencari keseimbangan atau win-win solution atas konflik yang sudah terjadi jelas membutuhkan upaya yang tidak mudah. Karena itu dibutuhkan pemahaman mengenai akar konflik, factor pendukung dan faktor pencetusnya sehingga dapat dirumuskan strategi dan solusinya. Dengan usaha-usaha penyelesaian akar masalah, diharapkan sengketa dan konflik pertanahan dapat ditekan semaksimal mungkin, sekaligus menciptakan suasana kondusif dan terwujudnya kepastian hukum dan keadilan agraria yang mensejahterakan.
Materi In House Training – Pelatihan Hukum Pertanahan di Yogyakarta
- Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)
- Istilah Agraria dalam UUPA
- Hak penguasaan tanah dalam UUPA
- Pendaftaran tanah
- Pengertian pendaftaran tanah
- Landasan hukum pendaftaran tanah
- Tujuan pendaftaran tanah
- Pembebasan Tanah
- Proses pembebasan tanah
- Tim pembebasan tanah
- Konflik pertanahan
- Pengertian konflik pertanahan
- Perbedaan konflik, sengketa dan perkara pertanahan
- Penyelesaian konflik pertanahan
- Litigasi
- Non Litigasi
- Studi kasus dan diskusi
Peserta In House Training – Pelatihan Hukum Pertanahan di Yogyakarta
Peserta yang cocok untuk training ini adalah legal administration di perusahaan atau pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan mengenai hak atas tanah ataupun persengketaan tanah.
Instruktur In House Training – Pelatihan Hukum Pertanahan di Yogyakarta
- JIWA NUGROHO, SH, MH, CM (Advokat, Konsultan Hukum, Mediator Sengketa Tanah)
- THALIS NOOR C, SH, MA, MH, CLA (Advokat, Auditor Hukum)
VENUE In House Training – Pelatihan Hukum Pertanahan di Yogyakarta
MM UGM Jogjakarta
Investasi dan Fasilitas In House Training – Pelatihan Hukum Pertanahan di Yogyakarta
- 5.000.000 / Person / 2 days ( non residensial, minimal 2 person )
Fasilitas
- Training Kits, USB,Sertifikat, Coffe Break,Lunch, Souvenir, Antar Jemput Bandara, Wisata Kuliner 1x, Dicarikan Hotel Terdekat Dengan Lokasi
Contact In House Training – Pelatihan Hukum Pertanahan di Yogyakarta
Telp / WA : 0821.3318.3330
Email : traininghukumindonesia@gmail.com
Website : http://traininghukumindonesia.com
Alamat : Jln. Pamularsih No.9, Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta