In House Training – Pelatihan Hukum Pertanahan di Yogyakarta
Pasca terjadinya reforma agraria di tahun 1960 yakni diberlakukannya Undang-Undang Pokok Agraria diharapkan mampu menyelesaikan kepelikan persoalan pertanahan di Indonesia. Namun kenyataanya, sengketa pertanahan masih terus bermunculan dengan segala kompleksitasnya. Perlu dicermati bahwa, ketersediaan lahan tanah saat ini berbanding terbalik dengan kebutuhan pembangunan dan infrastruktur dimana banyak daerah yang pembangunaannya gencar namun ketersediaan lahan tanahnya terbatas. Efek yang terjadi adalah tidak jarang tanah-tanah yang tidak seharusnya dibangun infrastruktur dengan terpaksa digunakan termasuk juga dengan fenomena penggusuran.
Adanya ketimpangan kebutuhan akan lahan, maka muncullah konflik-konflik vertikal maupun horizontal yang bermuara pada sengketa lahan/tanah. Jika tidak ditangani dengan baik tentu akan menimbulkan resiko yang berdampak buruk bagi pemilik lahan maupun pembeli lahan. Sejatinya, sengketa bisa diminimalisir jika masing-masing individu mampu mengetahui secara komprehensif mengenai hukum pertanahan. Sehingga diharapkan masing-masing pihak saling mendapat keuntungan tanpa harus bersusah payah menempuh jalur pengadilan.
AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta merupakan lembaga khusus training di bidang hukum dan diisi oleh trainer-trainer yang berpengalaman termasuk expert di bidang pertanahan. Nantinya partisipan akan diberikan materi mengenai dasar-dasar hukum pertanahan, mengenal serta menganalisis sengketa di bidang pertanahan. Maka dari itu AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta menawarkan In House Training – Pelatihan Hukum Pertanahan di Yogyakarta. Metode pelatihan yang akan digunakan nantinya adalah metode pembelajaran yang terintegrasi antara teori dan studi kasus dimana partisipan akan diberikan teori teori yang relevan di bindang pertanahan kemudian partisipan dilibatkan dalam menyelesaikan contoh-contoh kasus di bidang pertanahan.
Pelatihan ini sangat cocok diikuti oleh Direksi, Legal Officer, Biro Hukum, Advokat, profesional lainnya maupun masyarakat secara umum.
In House Training – Pelatihan Hukum Pertanahan ini akan dilangsungkan di Yogyakarta selama 2 (dua) hari sesuai dengan jadwal yang telah tersedia ataupun mengikuti keinginan partisipan. Adapun setiap kelas pada training ini akan diisi oleh minimal 2 (dua) partisipan sampai dengan 5 (lima) atau 7 (tujuh) peserta, dengan 2-3 instruktur ahli sesuai dengan tempa training yang diselenggarakan. Dengan mengikuti pelatihan ini, maka partisipan berkesempatan untuk mendapatkan pengetahuan dan skill dari para instruktur yang kompeten dan memiliki sertifikasi dari Negara sesuai dengan bidangnya. Selain itu, partisipan akan dalam Training Hukum Pertanahan akan mendapatkan fasilitas berupa mpdul, sertifikat, USB, coffee break, lunch, souvenir menarik serta fasilitas penunjang lain sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Info Lebih lanjut Hubungi Customer Care kami 0821.3318.3330