Pelatihan Hukum Informasi Dan Transaksi Elektronik (Ite) di Yogyakarta
Masyarakat saat ini telah terbantu dengan adanya teknologi informasi, media dan komunikasi untuk mempermudah dalam mengakses segala macam kebutuhan hidupnya. Selain itu, dengan adanya kemudahan tersebut membuat hubungan antar manusia baik dalam tingkat nasional maupun internasional menjadi tanpa batas (boardless) yang menyebabkan terjadi perubahan-perubahan baik pada sektor sosial, ekonomi dan budaya. Maka dengan demikian semakin mudah pula masuknya konflik baik konflik yang bersifat vertikal maupun horizontal. Hukum siber atau hukum telematika sebagai dasar dari pengaturan kegiatan informasi dan transaksi elektronik melalui jaringan sistem komputer. Dengan berkembangnya hukum siber terselip potensi terjadinya tindakan pelanggaran hukum terkait dengan siber.
Pada dasarnya pelanggaran hukum yang sering terjadi dalam lingkup hukum siber dapat terjadi pada siapapun tanpa mengenal status bagi para korbannya. Pelanggaran yang kerap terjadi dilakukan oleh para pelaku pelanggaran hukum siber dilakukan dengan cara seperti pencurian data yang berakibat menimbulkan kerugian baik materiil maupun imateriil bagi para korbannya. Seperti kita ketahui bahwa pelanggaran siber merupakan tindakan bersifat virtual yang tentu dalam pengaturan hukum saat ini dapat dikategorikan sebagai tindakan atau perbuatan hukum yang nyata. Namun pendekatan hukum yang harus dilakukan tidaklah cukup menggunakan ukuran dan kualifikasi hukum konvensional saja karena ruang siber yang begitu luas dan tak terbatas akan mempersukar para penegak hukum memberantas pelanggaran tersebut. Maka dari itu, hukum mengenai informasi dan transaksi elektronik sangat diperlukan untuk memerangi pelanggaran di dunia siber.
Pelatihan Hukum Informasi Dan Transaksi Elektronik (Ite) di Yogyakarta
Di dunia usaha, bayang bayang para pencuri data tentu menjadi sebuah ketakutan tersendiri mengingat segala tindak tanduk usaha yang sudah banyak menggunakan teknologi dan digitalisasi. Oleh sebab itu, bagi para pemegang usaha diperlukan pengetahuan dan keterampilan khusus mengenai hukum informasi dan transaksi elektronik (ITE) agar nantinya dalam menjalankan usaha diharapkan mampu memitigasi agar terhindar dari para pelaku pelanggaran siber .
AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta merupakan lembaga khusus training hukum akan mengadakanPelatihan Hukum Informasi Dan Transaksi Elektronik (Ite) di Yogyakarta. Nantinya Pelatihan ini akan berlangung di Yogyakarta selama 2 (dua) hari sesuai dengan jadwal yang tersedia maupun sesuai dengan keinginan peserta. Setiap kelas dalam training a ini akan berisi minimal 2 (dua) peserta sampai 5 atau 7 peserta dengan 2-3 instruktur ahli sub tema yang telah disajikan dalam rundown.
Nantinya Pelatihan Hukum Informasi Dan Transaksi Elektronik (Ite) di Yogyakarta ini akan diisi oleh instruktur yang handal serta berpengalaman di bidang hukum informasi dan transaksi elektronik (ITE) seperti Konsultan Hukum, Praktisi Siber, Advokat dan Mediator. Oleh karena itu training ini sangat cocok diikuti oleh direksi, manajer, legal officer, advokat dan masyarakata umum. Nantinya dalamPelatihan Hukum Informasi Dan Transaksi Elektronik (Ite) di Yogyakarta ini, para peserta tidak hanya diberikan ceramah mengenai materi ruang lingkup hukum informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan penjelasannya saja, namun peserta akan diajak diskusi dan diberikan contoh kasus riil dan bagaiamana cara menyelesaikannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pada saat Pelatihan Hukum Informasi Dan Transaksi Elektronik (Ite) di Yogyakarta yang diselenggarakan oleh AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta ini, para peserta akan mendapatkan pengetahuan dan skill ditunjang dengan fasilitas antara lain modul, sertifikat, USB, coffee break, lunch dan souvenir menarik, serta memperoleh fasilitas lain sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Info dan Pendaftaran Pelatihan Hukum Informasi Dan Transaksi Elektronik (Ite) di Yogyakarta
Telp / WA : 0821.3318.3330
Email : traininghukumindonesia@gmail.com
Website : www.traininghukumindonesia.com
Alamat : Jl. Pamularsih No.9, Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta