Belum Tahu Tentang Hukum Jaminan? Simak Ulasannya Di Sini Ya!
Hukum jaminan adalah kaidah hukum yang mengatur hubungan hukum antara pemberi jaminan, dan juga pihak penerima jaminan. Hubungan tersebut diatur agar penerima jaminan mendapatkan fasilitas ataupun kredit.
Hukum jaminan sendiri mempunyai beberapa asas, di mana asas-asas tersebut adalah:
- Asas Publicitet: merupakan asas yang menyatakan kalau semua hak dalam jaminan (baik itu hak tanggungan, fidusia, dan hipotik) harus wajib didaftarkan.
- Asas Specialitet: merupakan asas yang menyatakan kalau semua hak tanggungan, fidusia, dan hipotik, hanya dapat dibebankan atas barang atau percil yang sudah terdaftar atas pihak tertentu.
- Asas tak dapat dibagi-bagi: merupakan asas yang menyatakan kalau dibaginya utang dalam jaminan tidak akan mengakibatkan dibaginya hak tanggungan, fiduasia, hipotik, dan hak gadai. Hal tersebut akan selalu berlaku, meskipun sebagian biaya pembayaran telah dibayar.
- Asas inbezittstelling: adalah asas yang menyatakan, kalau barang jaminan harus berada di tangan penerima jaminan.
- Asas horizontal: adalah asas yang menyatakan kalau bangunan dan tanah yang dijadikan jaminan, bukanlah suatu kesatuan barang jaminan.
Hukum jaminan patut untuk dipelajari siapa saja, terutama bagi pihak pegadaian, maupun pihak lain yang terlibat dalam masalah jaminan atau gadai.Afta law School bisa menjadi tempat belajar hukum jaminan yang tepat. Pasalnya, di Afta Law School, kita dapat mempelajari hukum jaminan baik secara teoritis, maupun praktis lewat contoh kasus.
Dan kalau Anda tengah mencar lembaga training hukum yang tepat, Afta Law School bisa menjadi pilihan Anda. Hal itu dikarenakan lembaga training hukum ini punya program pelatihan yang dapat memudahkan Anda mempelajari berbagai macam hukum, termasuk hukum jaminan.
Di Afta Law School, Anda akan mempelajari hukum jaminan secara teoritis lewat ceramah para trainer, dan diskusi antar peserta atau antara peserta dan trainer. Anda pun juga akan diberikan contoh kasus, yang dapat memudahkan Anda memahami seperti apa itu hukum jaminan.