In House Training – Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan di Yogyakarta
Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia baik itu Pekerja/Buruh, Pengusaha maupun unsur pemerintah dalam hal ini pegawai Kemenakertrans harus diakui masih jauh dari harapan. Sosialisasi yang relatif minim dan kesadaran untuk memahami yang masih rendah sering dijadikan kambing hitam atas kondisi tersebut.
Kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku di suatu perusahaan banyak yang dibuat atas pertimbangan “Bagaimana Biasanya?” tanpa mengetahui dasar hukumnya atau memahami “Bagaimana Semestinya”. Atas dasar itu, maka kami menyelenggarakan pelatihan Konsep Hubungan Industrial ini dengan harapan mampu menjadi salah satu sarana bagi para pelaku bisnis untuk memahami bagaimana ketentuan ketenagakerjaan yang normatif diatur.
AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta merupakan lembaga training yang telah berpengalaman dalam bidang pelatihan hukum, yang didirikan oleh para praktisi hukum di Yogyakarta bertujuan untuk membantu person atau entitas bisnis dalam memahami aspek-aspek hukum di bidang Hukum Ketenagakerjaan . Melalui training ini, para partisipan akan diajak berdiskusi dan memahami bersama tentang seluk beluk persoalan ketenagakerjaan kontemporer termasuk berbagai implikasi hukum paska putusan Mahkamah Konstitusi.
Sebagai lembaga pelatihan yang menfokuskan diri di bidang hukum AFTA LAW SCHOOL menawarkan Pelatihan dengan metode pembelajaran yang terintegrasi baik teori maupun studi kasus yang aktual disertai penggunaan model partisipatif dengan menggali dari persoalan-persoalan Hukum Ketenagakerjaan dengan diampu oleh para instruktur yang handal dan profesional di bidang hukum ketetenagakerjaan, seperti Hakim ad Hoc Perselisihan Industrial, Advokat, Mediator dan Konsultan Hukum. Pelatihan ini sangat cocok diikuti oleh HRD, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Direksi, LO Perusahaan dan masyarakat umum.
In House Training – Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan ini akan berlangsung di Yogyakarta selama 2 (dua) hari sesuai jadwal yang telah tersedia ataupun sesuai dengan keinginan dari peserta. Setiap kelas dalam In House Training – Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan di Yogyakarta ini akan berisi minial 2 (dua) peserta sampai dengan 5 (lima) atau 7 (tujuh) peserta, dengan 2-3 intruktur ahli sesuai sub-tema yang telah disajikan dalam rundown. Para instruktur adalah ahli yang memiliki sertifikasi oleh negara di bidangnya.
Dengan mengikuti In House Training – Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan di Yogyakarta ini selain mendapatkan pengetahuan dan skill, para peserta akan mendapatkan fasilitas antara lain berupa modul, sertifikat, USB, coffe break, lunch dan souvenir menarik, serta dapat memperoleh fasilitas lain sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Segera hubungi customer care kami di no 0821.3318.3330 ( Telp / whatsapp )