Pelatihan Hukum Perselisihan Industrial di Yogyakarta
Geliat pertumbuhan ekonomi di indonesia saat ini telah berkembang secara signifikan ditandai dengan masuknya industrialisasi. Industri merupakan komponen penting bagi sebuah negara untuk memenuhi kehidupan warga negara baik dalam kebutuhan primer, sekunder maupun tersier. Dengan adanya industri tentu akan membuat negara menjadi mandiri dan memiliki ketahanan serta mampu bersaing dengan negara-negara lain. Saat ini, berkembangnya industri yang ada di Indonesia secara nyata telah memberikan kontribusi yang besar kepada pendapatan negara. Data Dinas Perindustrian menyebutkan pada tahun 2018 sektor perindustrian paling tidak menyumbang 40 % pada PDB Indonesia. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa keberadaan Industri merupakan sektor yang sangat strategis untuk memajukan perekonomian sebuah negara.
Bagi sebuah perusahaaan yang bergerak dibidang industri, keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor penentu arah bagi sebuah perusahaan yang perusahaan untuk berekspansi. Paling tidak di dalam sebuah perusahaan memiliki organisasi kepemimpinan dan pekerja/buruh yang memiliki hak serta kewajiban yang inhern ada padanya. Segala kepentingan yang meliputi kepentingan perusahaan hingga kepentingan pekerja/buruh tentu menjadi tanggungan perusahaan tersebut. Namun tak jarang terjadi perselisihan antara pengusaha dengan pekerja/buruh. Perselisihan yang terjadi bisa berupa perselisihan mengenai hak, perselisihan mengenai kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat buruh dalam suatu perusahaan.
Dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial dapat diselesaikan dengan beberapa proses penyelesaian baik melalui jalur pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi) seperti mediasi, konsiliasi dan arbitrasi. Seperti kita ketahui, penyelesaian sengketa menggunakan jalur litigasi maupun non litigasi memiliki masing- masing kelebihan dan kelemahan yang dalam implementasinya diperlukan strategi atau teknik khusus agar sengketa tersebut dapat terselesaikan dengan baik dan menguntungkan bagi para pihak yang berselisih. Untuk itu, diperlukan pengetahuan dan keahlian bagi Sumber Daya Manusia yang ada di perusahaan baik pengusaha maupun pekerja/buruh mengenai perselisihan industrial dan proses penyelesaiannya agar perselisihan yang terjadi di dalam sebuah perusahaan tidak berlarut-larut dan menghambat proses berjalannya perusahaan.
AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta merupakan lembaga khusus di bidang training hukum akan mengadakan training hukum terutama Pelatihan Hukum Perselisihan Industrial di Yogyakarta. Dalam training ini nantinya berlangsung di Yogyakarta selama 2 (dua) hari sesuai jadwal yang telah tersedia ataupun sesuai dengan keinginan dari peserta. Setiap kelas dalam Pelatihan Hukum Perselisihan Industrial di Yogyakarta ini akan berisi minial 2 (dua) peserta sampai dengan 5 (lima) atau 7 (tujuh) peserta, dengan 2-3 intruktur ahli sesuai sub-tema yang telah disajikan dalam rundown.
Dalam Pelatihan Hukum Perselisihan Industrial di Yogyakarta yang diselenggarakan oleh AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta nantinya akan diisi oleh instruktur yang berpengalaman di bidang hukum perselisihan industrial seperti konsultan hukum, advokat dan mediator. Oleh karena itu Pelatihan Hukum Perselisihan Industrial di Yogyakarta ini sangat cocok diikuti oleh Direksi, Manajer, Legal Officer, Advokat dan masyarakat umum.
Nantinya di dalam Pelatihan Hukum Perselisihan Industrial di Yogyakarta ini, para peserta tidak hanya diberikan ceramah mengenai materi hukum perselisihan industrial, namun peserta akan diajak diskusi dan diberikan contoh kasus riil dan bagaimana cara menyelesaikannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pada saat pelatihan hukum perselisihan industrial ini, para peserta akan mendapatkan pengetahuan dan skill ditunjang dengan fasilitas antara lain berupa modul, sertifikat, USB, coffe break, lunch dan souvenir menarik, serta dapat memperoleh fasilitas lain sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Info Pendaftaran Pelatihan Hukum Perselisihan Industrial di Yogyakarta
Telp / Whatsapp : 0821.3318.3330
Email : traininghukumindonesia@gmail.com
Website : http://traininghukumindonesia.com
Alamat : Jl Pamularsih No.9 Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta.