Pelatihan Hukum Kontrak Konstruksi di Yogyakarta
Manusia dalam menjalani kehidupan dituntut untuk dapat memenuhi hajat hidupnya. Sebagai akses pemenuhan kebutuhan hidup, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai. Saat ini, Indonesia telah mengalami perkembangan pembangunan sarana dan prasarana yang ditujukan untuk mempercepat tercapainya tujuan negara seperti peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu faktor pendukung adalah kemampuan negara dalam membangun infrastruktur untuk membantu warga negaranya dalam menjalankan roda kehidupan baik bersifat ekonomi, sosial, politik dan budaya.
Pelatihan Hukum Kontrak Konstruksi di Yogyakarta
Pembangunan sarana dan prasarana baik manusia maupun pembangunan fisik tentu membutuhkan pihak yang mengerjakan pembangunan, pengoprasian, pemeliharaan, pembongkaran dan pembangunan kembali sebuah bangunan atau sering disebut dengan jasa konstruksi. Jasa konstruksi yang dilakukan oleh pemerintahaan, sebisa mungkin memperhatikan aspek pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan memberikan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, pemerataan ekonomi, peningkatan peran usaha mikro/kecil/menengah serta pembangunan yang berkelanjutan (sustainble).
Dalam proses jasa konstruksi, formilnya harus melalui tahap perjanjian/ kotrak tertulis. Dalam konteks pemerintah, kontrak dapat berupa bukti pembelian/pembayaran, kuitansi, surat perintah kerja, surat perjanjian dan surat pesanan. Dalam membuat sebuah kontrak pengadaan barang dan jasa paling tidak di dalamnya harus memiliki unsur efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Selain itu, dalam proses konstruksi harus jelas muatan kontrak konstruksinya seperti identitas, rumusan pekerjaan, nilai, harga, lumsum, batas waktu hingga pilihan penyelesaian sengketa konstruksi. apakah itu lumsum, harga satuan, gabungan, terima jadi, kontrak payung dan jenis kontrak lainnya. Pelaksanaan jasa konstruksi sebaiknya harus direncanakan dengan baik sesuai dengan ketersediaan sumber daya dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, dalam proses jasa konstruksi sebisa mungkin dilakukan dengan transparan, persaingan usaha yang sehat, jaminan kesetaraan hak dan kewajiban antara pengguna jasa dan penyedia jasa.
Pengetahuan mengenai hukum kontrak konstruksi menjadi pintu pedoman utama bagi para pengguna jasa konstruksi agar nantinya dalam memasuki ranah aktualisasi proses pembangunan tersebut. Ini dilakukan agar meminimalisir dan menghindari tindakan yang melanggar hukum dan menghindarkan dari kesalahan yang berujung pada perbuatan melawan hukum seperti ketidaksesuai standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan.
Sekolah Hukum Yayasan Afta (AFTA LAW SCHOOL) Yogyakarta merupakan lembaga khusus di bidang training hukum akan mengadakan Pelatihan Hukum Kontrak Konstruksi di Yogyakarta yang telah tersedia ataupun sesuai dengan keinginan dari peserta. Setiap kelas dalam Pelatihan Hukum Kontrak Konstruksi di Yogyakarta ini akan berisi minial 2 (dua) peserta sampai dengan 5 (lima) atau 7 (tujuh) peserta, dengan 2-3 intruktur ahli sesuai sub-tema yang telah disajikan dalam rundown.
Dalam Pelatihan Hukum Kontrak Konstruksi di Yogyakarta ini akan diisi oleh instruktur yang handal serta berpengalaman di bidangnya seperti Advokat, dan Konsultan Hukum Konstruksi. Oleh karena itu Pelatihan Hukum Kontrak Konstruksi di Yogyakarta ini sangat cocok diikuti oleh Direksi, Manajer, Legal Officer, Pegawai Dinas/Badan Pemerintahan Pusat/Daerah, Advokat dan masyarakat umum. Nantinya di dalamPelatihan Hukum Kontrak Konstruksi di Yogyakarta, para peserta tidak hanya diberikan ceramah mengenai materi hukum kontrak konstruksi, namun peserta akan diajak diskusi dan diberikan contoh kasus riil dan bagaimana cara menyelesaikannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pada saa Pelatihan Hukum Kontrak Konstruksi di Yogyakarta ini, para peserta akan mendapatkan pengetahuan dan skill ditunjang dengan fasilitas antara lain berupa modul, sertifikat, USB, coffe break, lunch dan souvenir menarik, serta dapat memperoleh fasilitas lain sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Info dan Pendaftaran Pelatihan Hukum Kontrak Konstruksi di Yogyakarta
Telp / WA : 0821.3318.3330
Email : traininghukumindonesia@gmail.com
Website : www.traininghukumindonesia.com
Alamat : Jl. Pamularsih No.9, Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta