Pelatihan Perancangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Pkwt) Dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (Pkwtt) Di Yogyakarta
Bagi sebuah perusahaaan, modal merupakan isntumen penting bagi sebuah perusahaan dalam menjalankan roda bisnisnya. Dari sisi fundamental, paling tidak modal sumber daya manusia yang berupa pekerja/buruh/karyawan merupakan modal dasar yang menjadi penentu arah bisnis tersebut berjalan. Pekerja pada dasarnya memiliki hak serta kewajiban yang melekat ada padanya yang menyebabkan kepentingan yang meliputi kepentingan perusahaan hingga kepentingan pekerja/buruh tentu menjadi tanggungan perusahaan tersebut dan harus diatur dengan sedemikian rupa agar sesuai dengan tujuan perusahaan tersebut.
Untuk menjaga dan meningkatkan perfoma karyawan maka diperlukan perjanjian antara perusahaan dengan karyawan yang tertuang dalam sebuah kotrak kerja. Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, perjanjian kerja dapat dibagi menjadi dua yakni perjanjian kerja yang dibuat untuk waktu tertentu dan perjanjian kerja yang dibuat untuk waktu tidak tertentu. Adapun perbedaan keduanya teletak pada jangka waktu dan selesainya suatu pekerjaan tertentu dan mengenai jenis serta sifat kegiatan yang diperjanjikan.
Pelatihan Perancangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Pkwt) Dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (Pkwtt) Di Yogyakarta
Dalam proses perjanjian, sebuah perusahaan harus teliti dan cermat dalam menuangkan gagasan mengenai pekerjaan yang akan diberikan kepada pekerjanya. Termasuk kejelian dalam mengisi identitas, tanggal mulai kerja, jenis pekerjaan dan upah bagi pekerja tersebut. Untuk itu, dalam sebuah diperusahaan diperlukan tenaga yang mengerti dan paham mengenai seluk beluk tata cara merancang kontrak kerja waktu tertentu (pkwt) dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (pkwtt). Terlebih lagi di dalam undang – undang ketehagakerjaan mensyaratkan bahwa perjanjian harus ditulis dengan bahasa indoneisa yang baik dan benar. Maka dari itu diperlukan skill dan ketrampilan khusus terutama dalam merancang kalimat dan pemilihan diski sesuai hukum serta cakupan mengenai kejelasan hak dan kewajiban antara perusahaan dengan karyawan agar nantinya draft perjanjian yang akan disepakati dapat berlaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta merupakan lembaga khusus di bidang training hukum akan mengadakanPelatihan Perancangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Pkwt) Dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (Pkwtt) Di Yogyakarta. Dalam training ini nantinya berlangsung di Yogyakarta selama 2 (dua) hari sesuai jadwal yang telah tersedia ataupun sesuai dengan keinginan dari peserta. Setiap kelas dalam training ini akan berisi minial 2 (dua) peserta sampai dengan 5 (lima) atau 7 (tujuh) peserta, dengan 2-3 intruktur ahli sesuai sub-tema yang telah disajikan dalam rundown.
DalamPelatihan Perancangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Pkwt) Dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (Pkwtt) Di Yogyakarta yang diselenggarakan oleh AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta nantinya akan diisi oleh instruktur yang berpengalaman di bidang perancangan kontrak kerja waktu tertentu (pkwt) dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (pkwtt) seperti konsultan hukum, advokat dan mediator. Oleh karena itu Pelatihan Perancangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Pkwt) Dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (Pkwtt) Di Yogyakarta ini sangat cocok diikuti oleh Direksi, Manajer, Legal Officer, Advokat dan masyarakat umum.
Nantinya di dalam training ini, para peserta tidak hanya diberikan ceramah mengenai materi perancangan kontrak kerja waktu tertentu (pkwt) dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (pkwtt), namun peserta akan diajak diskusi dan diberikan contoh kasus riil dan bagaimana cara menyelesaikannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pada saat training ini, para peserta akan mendapatkan pengetahuan dan skill ditunjang dengan fasilitas antara lain berupa modul, sertifikat, USB, coffe break, lunch dan souvenir menarik, serta dapat memperoleh fasilitas lain sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Info Pendaftaran Pelatihan Perancangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Pkwt) Dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (Pkwtt) Di Yogyakarta
Telp / WA : 0821.3318.3330
Email : traininghukumindonesia@gmail.com
Website : www.traininghukumindonesia.com
Alamat : Jl. Pamularsih No.9, Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta