Pelatihan Legal Drafting,Pelatihan Hukum Perusahaan,Pelatihan Hukum Perbankan
  • Home
  • Profile Afta Law School
  • Public Training
  • Gallery
  • Contact
  • Blog
15/08/2022 by traininghukumindonesia

PELATIHAN TEKNIK PENYELESAIAN SENGKETA ALTERNATIF

PELATIHAN TEKNIK PENYELESAIAN SENGKETA ALTERNATIF
15/08/2022 by traininghukumindonesia

Setiap hari manusia bisa melakukan interaksi maupun transaksi lebih dari satu kali, bahkan dalam setiap detik telah terjadi puluhan interaksi maupun traksaksi diseluruh dunia. Hal ini terjadi dikarenakan memang kita tidak dapat hidup sendiri, melainkan tetap membutuhkan orang lain untuk tetap dapat menjamin keberlangsungan hidup. Apalagi diera digitalisasi saat ini interaksi maupun transaksi dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun bahkan dalam hitungan detik, dengan adanya segala kemajuan teknologi saat ini tentu sangat memudahkan kita dalam melakukan interaksi maupun traksaksi yang kita butuhkan, bahkan dengan kemajuan teknologi saat ini interaksi maupun traksaksi dapat kita lakukan dimanapun dan kapanpun dalam hitungan detik.

Segala kemajuan teknologi yang saat ini dapat kita nikmati tersebut memang sangat memudahkan gerak dan Langkah kita dalam melakukan interaksi dan transaksi, akan tetapi semakin banyak kemudahan kita dalam melakukan interaksi mauoun transaksi, resiko yang timbulnya permasalahan akibat dari adanya interaksi maupun transaksi yang kita lakukanpun akan semakin besar. Oleh karena itu dibutuhkan adanya proteksi yang perlu dilakukan guna untuk menjamin berlangsungnya interaksi maupun transaksi yang dilakukan, proteksi tersebut perlu dilakukan dikarenakan perbuatan berupa interaksi maupun transaksi tidak dapat kita hindari selama kita hidup, sehingga yang perlu dilakukan yaitu memproteksi hal tersebut.

Permasalahan yang muncul akibat dari interaksi antara manusia sering terjadi karena adanya perbedaan pendirian dan keyakinan sehingga menjadi penyebab adanya konflik antara dua (2) orang atau lebih, sedangkan permasalahan yang muncul akibat dari transaksi sering terjadi karena adanya penipuan dari salah satu pihak yang melakukan transaksi, salah satu pihak ingkar janji atau tidak melakukan sesuatu yang telah diperjanjikan, salah satu pihak melakukan sesuatu yang diperjanjikan akan tetapi tidak sepenuhnya atau salah satu pihak melakukan sesuatu yang diperjanjikan akan tetapi melebihi batas waktu yang telah disepakati.

Adanya sengketa atau konflik yang terjadi tersebut menyebabkan kerugian salah satu pihak maupun kedua belah pihak, sehingga sengketa atau konflik tersebut harus segera diselesaikan. Penyelesaian sengketa yang terjadi antar warga negara bisa dilakukan melalui Pengadilan, akan tetapi yang menjadi problematika yaitu proses penyelesaian sengketa atau konflik melalui Pengadilan yaitu terkadang proses bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan sehingga penyelesaian sengketa atau konflik yang diharapkan bisa dilakukan dengan cepat sehingga tidak lagi menjadi beban bagi warga negara justru malah sangat menyita waktu, pikiran dan tenaga. Selain itu putusan Pengadilan selalu menimbulkan win-lose solution dan memberikan rasa tidak adil bagi pihak yang kalah. Oleh karena itu diperlukan adanya alternatif untuk menyelesaikan sengketa atau konflik tersebut diluar Pengadilan dengan proses yang lebih cepat.

Pelatihan Teknik Penyelesaian Sengketa Alternatif

Alternatif Penyelesaian telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa meliputi adanya penyelesaian sengketa melalui mekanisme Negosiasi, Konsilisasi, Mediasi dan Arbitrase, diharapkan menjadi alternatif penyelesaian sengketa diluar Pengadilan yang lebih cepat sehingga perlu adanya keahlian khusus untuk dapat menyelesaikan sengketa atau konflik melalui mekanisme Penyelesaian Alternatif tersebut dan dapat menghasilkan penyelesaian yang win-win solution jangan sampai penyelesaian alternatif tersebut menghasilkan penyelesaian yang win-lose solution serta memiliki Teknik khusus agar proses penyelesaian sengketa atau konflik tersebut tidak berbelit dan tidak terlalu lama serta efektif.

Oleh karena itu, AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta lembaga training khusus hukum akan mengadakan Pelatihan Teknik Penyelesaian Sengketa Alternatif. sehingga setelah mengikuti pelatihan Teknik Penyelesaian Sengketa Alternatif diharapkan peserta dapat menguasai serta memiliki kompetensi dalam hal menyelesaikan sengketa atau konflik melalui mekanisme alternaif penyelesaian sengketa agar proses penyelesaian tidak lagi melalui mekanisme penyelesaian di Pengadilan dan menghasilkan penyelesaian yang cepat serta win-win solution.

Informasi Pelatihan Teknik Penyelesaian Sengketa Alternatif 0821.3318.3330

Previous articlePelatihan Perancang Kontrak (contrac drafter)Next article Pelatihan Teknik Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

About The Blog

Nulla laoreet vestibulum turpis non finibus. Proin interdum a tortor sit amet mollis. Maecenas sollicitudin accumsan enim, ut aliquet risus.

Recent Posts

PELATIHAN MENYUSUN LEGAL OPINION (PENDAPAT HUKUM) // YOGYAKARTA 202427/10/2024
PELATIHAN HUKUM ACARA PIDANA08/10/2024
Training Teknik Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual14/09/2022

Categories

  • Artikel
  • Uncategorized
  • WordPress

Meta

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

Tags

Agency Apollo13 Information in house training hukum jadwal training hukum 2016 legal drafting training pelatihan aspek hukum perkreditan pelatihan hukum pelatihan hukum agraria pelatihan hukum asuransi di yogyakarta pelatihan hukum bisnis pelatihan hukum coorparate Pelatihan Hukum di Yogyakarta PELATIHAN HUKUM INDONESIA pelatihan hukum kesehatan pelatihan hukum ketenagakerjaan pelatihan hukum ketenagakerjaan di yogyakarta Pelatihan Hukum Kontrak di Yogyakarta pelatihan hukum kontrak konstruksi pelatihan hukum lingkungan pelatihan hukum migas pelatihan hukum perkebunan pelatihan hukum pertambangan di yogyakarta pelatihan hukum perusahaan pelatihan hukum perusahaan di Jogja pelatihan hukum syariah pelatihan hukum yogyakarta pelatihan legal drafting 2016 pelatihan mediasi hukum Popular training hukum training hukum di yogyakarta training hukum indonesia training hukum ketenagakerjaan training hukum konstruksi training hukum lingkungan training hukum pasar modal training hukum pertambangan training hukum pertanahan training hukum pertanahan di yogyakarta training hukum perusahaan training hukum properti training hukum zakat training perbankan syariah WordPress