Pelatihan Legal Drafting
Legal Drafting? Secara harfiah, istilah tersebut berasal dari kata “legal” dan “drafting”. Berdasarkan KBBI, kata “legal” bermakna sesuai peraturan hukum. Sementara, makna kata “drafting” dalam bahasa Indonesia yaitu perancangan atau pengonsepan. Jadi, Legal Drafting bisa dipahami sebagai proses merancang atau mengonsep naskah hukum atau istilah lazimnya pengonsepan MoU.
Dari penjelasan tersebut, maka setiap perusahaan/institusi selalu terlibat berbagai aktivitas perjanjian dan kerja sama. Bagi pemilik perusahaan, lembaga negeri, badan hukum,atau komisi yang menyusun legal drafting, sudah semestinya memiliki tenaga ahli di bidang terkait.
Pelatihan Legal Drafting Jogja di Mana Ya?
Traininghukumindonesia.coma dalah Lembaga Hukum LEGALdi Yogyakarta, milik AFTA FOUNDATION. Lembaga ini kompeten dalam banyak perihal hukum, misalnya konsultasi, pelatihan, dan pendampingan hukum. Jadi, seperti untuk masalah perancangan hukum (legal drafting), Anda cukup Telp. atau WA di 0821.3318.3330 dan tim pakar traininghukumindonesia.com siap melayani Anda dengan baik dan ramah.
Pelatihan Legal Drafting 2018 merupakan salah satu pelatihan kami terdekat. Menjadi kebutuhan utama, bilamana perusahaan Anda saat ini mendapat kesempatan dapat bekerja sama atau bermitra dengan instansi lain. Kesempatan tersebut menjadi baik dan terealisas iapabila perusahaan Anda menugaskan satu atau dua orang untuk terlibat dalam legal drafting.
Tidak hanya itu, Pelatihan Legal Drafting and Writingpun kami melayani. Dengan dukungan kemampuan menulis (writing) yang baik, pengonsepan hukum/MoU (legal drafting) menjadi benar dan sah. Dua kegiatan tersebut tidak dapat dipisahkan karena saling mendukung.
Fasilitasi bantuan hukum kami berikutnya,yaituTraining Legal Drafting. Training ini dikemas dengan menerapkan metode yang cocok dan sesuai kebutuhan Perusahaan terkait atau kolega kami.
Mengapa Memilih trainleinghukumindonesia.com untuk Bantuan Hukum Anda?
- Lembaga Training Hukum Berpengalaman Lebih Dari 10 Tahun
- Telah Melayani Lebih Dari 60 Perusahaan Di Seluruh Indonesia
- Diampu oleh Trainer/Instruktur berpengalaman lebih dari 10 tahun
- Materi Pelatihan Hukum Bisa Disesuaikan Dengan Kebutuhan Perusahaan Anda
- Metode Penyampaian Ceramah, Diskusi Dan Studi Kasus
- Setiap Kelas Dibatasi Maksimal 10 Peserta, Sehingga Proses Pembelajaran Bisa Lebih Optimal
- TainingHukumIndonesia.Com sebagai bagian dari AFTA FOUNDATION telah memperoleh legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM RI berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-01993.50.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum YAYASAN AFTA..