Pelatihan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Yogyakarta
Negara dalam menjalankan roda pemerintahan membutuhkan instrumen-instruemen yang mendukung kinerjanya guna mencapai tujuan kesejahteraan rakyat. Salah satu instrumen krusial dalam roda pemerintahan adalah aparat atau pelaksana tugas negara. Aparatur negara dalam menjalankan fungsinya diberikan keleluasaan untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan. Lazimnya, seorang pejabat pemerintahan membuat kebijakan (diskresi) dalam bentuk keputusan maupun tindakan konkret lain yang dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan konkret dalam urusan pemerintahan namun belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur atau tidak diatur secara jelas dan rinci.
Penggunaan diskresi yang dilakukan oleh pejabat negara pada dasarnya diperbolehkan, namun luasnya kewenangan pejabat negara terkadang berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Banyak pejabat yang melakukan kesewenang-wenangan sehingga menimbulkan kerugian bagi orang lain akibat dikeluarkannya keputusan tata usaha negara. Akibatnya akan muncul sengketa tata usaha negara yakni sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara antara orang dengan badan hukum perdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah sebagai akibat dikeluarkannya keputusan tata usaha negara termasuk pula sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai salah satu dari pelaksana kekuasaan kehakiman, Peradilan Tata Usaha Negara terbentuk dengan tujuan untuk mewujudkan tata kehidupan bernegara yang sejahtera, aman, tentram dan tertib. Untuk itu, peradilan tata usaha negara berfungsi untuk memeriksa, memutus dan mengadili sengketa tata usaha negara antara anggota masyarakat dengan Pemerintah. Keberadaan pengadilan tata usaha menjadi penting bagi masyarakat dalam mempertahankan hak-haknya dan sebagai tempat untu mencari keadilan bagi rakyat yang telah dirugikan oleh negara akibat tindakan aparatur negara yang sedang menjalankan fungsi pemerintahannya.
Proses penyelesaian sengketa di dalam pengadilan tata usaha negara harus mengikuti prosedur hukum acara yang berlaku sesuai dengan ketetuan peraturan perundang-undangan. Oleh karenannya, kemampuan dan keterampilan yang baik mengenai hukum acara peradilan tata usaha negara merupakan modal yang penting bagi masyarakat baik personal maupun perusahaan agar ketika memiliki sengketa tata usaha negara dapat menyelesaikannya dengan baik dan memuaskan.
AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta merupakan lembaga training di Yogyakarta yang telah berpengalaman dalam berbagai bidang pelatihan hukum yang salah satunya adalah Pelatihan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Yogyakarta. Pelatihan hukum ini akan berlangsung di Yogyakarta selama 2 (dua) hari dan disesesuaikan dengan jadwal yang telah tersedia ataupun sesuai dengan keinginan dari peserta. Nantinya dalam Pelatihan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Yogyakarta akan dibuat sistem kelas dimana setiap kelas dalam training hukum acara tata usaha ini akan berisi minial 2 (dua) peserta sampai dengan 5 (lima) atau 7 (tujuh) peserta, dengan 2-3 intruktur ahli sesuai sub-tema yang telah disajikan dalam rundown.
Melalui Pelatihan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Yogyakarta ini, para partisipan akan diajak berdiskusi dan memahami bersama tentang seluk beluk proses hukum acara tata usaha negara dengan penggunaan model partisipatif dengan menggali dari persoalan-persoalan hukum acara tata usaha negara. Nantinya pelatihan hukum acara tata usaha ini akan diampu oleh para instruktur yang handal dan profesional di bidangnya seperti Advokat, Mediator dan Konsultan Hukum. Pelatihan hukum acara tata usaha negara di Yogyakarta ini sangat cocok diikuti oleh Direksi, Legal Officer Perusahaan, Adovakat, Pengusaha, dan masyarakat umum.
Dengan mengikuti pelatihan hukum acara tata usaha negara di Yogyakarta yang diselenggarakan oleh, AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta selain mendapatkan pengetahuan dan skill, para peserta akan mendapatkan fasilitas antara lain berupa modul, sertifikat, USB, coffe break, lunch dan souvenir menarik, serta dapat memperoleh fasilitas lain sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Info dan Pendaftaran Pelatihan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Yogyakarta
Telp/WA : 0821.3318.3330
Email : traininghukumindonesia@gmail.com
Web : http://traininghukumindonesia.com
Address : Jl. Pamularsih No.9 Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta.