Pelatihan Hukum Agraria Dan Teknik Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Yogyakarta
Deskripsi Pelatihan Hukum Agraria Dan Teknik Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Yogyakarta
Konflik pertanahan merupakan persoalan yang kronis dan bersifat klasik serta berlangsung dalam kurun waktu tahunan bahkan puluhan tahun dan selalu ada dimana-mana. Sengketa dan donflik pertanahan adalah bentuk permasalahan yang sifatnya kompleks dan multi dimensi. Oleh karena itu usaha pencegahan, penanganan dan penyelesaiannya harus memperhitungkan berbagai aspek baik hukum maupun non hukum. Seringkali penanganan dan penyelesaian terhadap sengketa dan konflik pertanahan dihadapkan pada dilema-dilema antara berbagai kepentingan yang sama-sama penting. Mencari keseimbangan atau win-win solution atas konflik yang sudah terjadi jelas membutuhkan upaya yang tidak mudah. Karena itu dibutuhkan pemahaman mengenai akar konflik, factor pendukung dan faktor pencetusnya sehingga dapat dirumuskan strategi dan solusinya. Dengan usaha-usaha penyelesaian akar masalah, diharapkan sengketa dan konflik pertanahan dapat ditekan semaksimal mungkin, sekaligus menciptakan suasana kondusif dan terwujudnya kepastian hukum dan keadilan agraria yang mensejahterakan. Pelatihan ini diharapkan mampu membawa pemahaman baru tentang apa sesungguhnya hukum pertanahan, bagaimana konflik pertanahan itu terjadi dan bagaimana solusi untuk menyelesaikannya.
Materi Pelatihan Hukum Agraria Dan Teknik Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Yogyakarta
- Undang-undang Pokok Agraria (UUPA): Istilah Agraria dalam UUPA; Hak penguasaan tanah dalam UUPA
- Pendaftaran tanah: Pengertian pendaftaran tanah; Landasan hukum pendaftaran tanah; Tujuan pendaftaran tanah
- Pembebasan Tanah: Proses pembebasan tanah; Tim pembebasan tanah
- Konflik pertanahan: Pengertian konflik pertanahan; Perbedaan konflik, sengketa dan perkara pertanahan
- Penyelesaian konflik pertanahan: Litigasi dan Non Litigasi
- Studi kasus dan diskusi
Peserta Pelatihan Hukum Agraria Dan Teknik Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Yogyakarta
Lawyer, HRD, Badan Pertanahan Nasional, Broker tanah, Legal Officer dan masyarakat umum
Instruktur Pelatihan Hukum Agraria Dan Teknik Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Yogyakarta
- Jiwa Nugroho, SH, MH, CM (Advokat/Maediator/Ahli Hukum Agraria,)
- Thalis Noor C, SH, MH, MA, CLA, CM (Advokat/Legal Auditor)
Metode Pelatihan Hukum Agraria Dan Teknik Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Yogyakarta
Ceramah, Diskusi dan Studi Kasus
Venue Pelatihan Hukum Agraria Dan Teknik Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Yogyakarta
Veneu : Kota Yogyakarta
Investasi dan Fasilitas Pelatihan Hukum Agraria Dan Teknik Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Yogyakarta
Investasi : Rp 5.000.000,-/person/2 days (min. 2 persons) & Non residensial
Fasilitas : Training kit, USB, Certificate, Coffee break, Lunch, sovenir, antar jemput bandara, wisata kuliner 1x, dapat dicarikan hotel terdekat dengan lokasi.
Info dan pendaftaran Pelatihan Hukum Agraria Dan Teknik Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Yogyakarta
Telp/WA : 0821.3318.3330
Email : traininghukumindonesia@gmail.com
Web : http://traininghukumindonesia.com
Address : Jl. Pamularsih No.9 Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta.