Pelatihan Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Yogyakarta
Manusia diberikan karunia oleh Tuhan berupa akal yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Salah satunya adalah akal menghasilkan kekayaan intelektual untuk kegiatan yang bersifat budaya, sosial maupun ekonomis. Di era perkembangan teknologi dan informasi seperti saat ini tentu potensi diambil alihnya kekayaan intelektual yang kita miliki oleh orang lain sangat besar. Oleh karena itu, negara memberikan fasilitas berupa hukum hak kekayaan intelektual yang ditujukan untuk melindungi hasil kekayaan intelektual yang kita miliki agar tidak diambil alih oleh orang lain tanpa seizin pemiliknya.
Dalam lingkup perusahaan, keberadaan Kekayaan Intelektual seperti paten, hak cipta, desain industri, rahasia dagang dan jenis hak kekayaan intelektual lainnya menjadi poros utama berjalannya perusahaan. Adanya kekayaan intelektual bisa jadi menjadi sebuah ikon atau ciri khas sebuah perusahaan agar berbeda dengan perusahaan lainnya. Selain itu, kekayaan intelektual merupakan salah satu faktor peningkatan pangsa pasar dan keuntungan bagi perusahaan. Oleh sebab itu, perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual sangat penting bagi industri.Tidak sedikit perusahaan yang merugi karena karya produk atau proses pembuatannya digunakan oleh pihak lain tanpa izin dan justru pihak yang menjiplak tersebut lebih banyak mendapat keuntungan. Padahal seperti kita ketahui, dalam membuat sebuah karya/produk tentu membutuhkan waktu, tenaga, riset dan tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Oleh karenanya, diperlukan pengetahuan mengenai kaidah hukum yang melindungi para pelaku usaha mengenai hak kekayaan intelektual yang melekat pada sebuah ciptaan baik itu proses hingga hasil. Sehingga nantinya karya/produk tersebut hanya bisa digunakan oleh perusahaan tanpa ada pihak lain yang meniru atau mendapatkan keuntungan dari jerih payah yang telah dilakukan oleh perusahaan dalam menghasilkan karya/produk. Selain itu, perusahaan juga harus memahami mengenai proses penyelesaian sengketa apabila sewaktu waktu mengalami sengketa dengan pihak lain baik melalui jalur pengadilan (litigasi) maupun jalur di luar pengadilan (non litigasi)
AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta merupakan lembaga training di Yogyakarta yang telah berpengalaman dalam berbagai bidang pelatihan hukum yang salah satunya adalah pelatihan hukum hak kekayaan intelektual di Yogyakarta. Pelatihan hukum hak kekayaan intelektual nantinya akan berlangsung di Yogyakarta selama 2 (dua) hari dan disesesuaikan dengan jadwal yang telah tersedia ataupun sesuai dengan keinginan dari peserta.
Nantinya dalam Pelatihan Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Yogyakarta akan dibuat sistem kelas dimana setiap kelas dalam training hukum hak kekayaan intelektual ini akan berisi minial 2 (dua) peserta sampai dengan 5 (lima) atau 7 (tujuh) peserta, dengan 2-3 intruktur ahli sesuai sub-tema yang telah disajikan dalam rundown.
Melalui Pelatihan Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Yogyakarta ini, para partisipan akan diajak berdiskusi dan memahami bersama tentang seluk beluk proses hukum hak kekayaan intelektual dengan penggunaan model partisipatif dengan menggali dari persoalan-persoalan hukum hak kekayaan intelektual.
Nantinya Pelatihan Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Yogyakarta ini akan diampu oleh para instruktur yang handal dan profesional di bidang hukum kekayaan intelektual seperti Advokat, Mediator dan Konsultan Hukum. Pelatihan hukum hak kekayaan intelektual ini sangat cocok diikuti oleh Direksi, Legal Officer Perusahaan, Adovakat, Pengusaha, dan masyarakat umum.
Dengan mengikuti Pelatihan Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Yogyakarta yang diselenggarakan oleh, AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta selain mendapatkan pengetahuan dan skill, para peserta akan mendapatkan fasilitas antara lain berupa modul, sertifikat, USB, coffee break, lunch dan souvenir menarik, serta dapat memperoleh fasilitas lain sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Informasi dan Pendaftaran Pelatihan Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Yogyakarta
Telp / WA : 0821.3318.3330
Email : traininghukumindonesia@gmail.com
Website : www.traininghukumindonesia.com
Alamat : Jl. Pamularsih No.9, Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta