Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa di Yogyakarta
Manusia dalam menjalani kehidupan dituntut untuk dapat memenuhi hajat hidupnya. Sebagai akses pemenuhan kebutuhan hidup, diperukan sarana dan prasarana yang memadai. Saat ini, Indonesia telah mengalami perkembangan pembangunan sarana dan prasarana yang ditujukan untuk mempercepat tercapainya tujuan negara seperti peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.Salah satu faktor pendukung adalah kemampuan negara dalam menciptakan sumber daya manusia yang mampu mengolah sumber daya yang ada untuk memenugi kebutuhan masyarakat.
Pembangunan sarana dan prasarana baik manusia maupun pembangunan fisik tentu harus diimbangi dengan peran pengadaan barang dan jasa yang mendukung. Pengadaan barang dan jasa dalam sektor pemerintahaan, sebisa mungkin memperhatikan aspek pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan memberikan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, pemerataan ekonomi, peningkatan peran usaha mikro/kecil/menengah serta pembangunan yang berkelanjutan (sustainble).
Dalam proses pengadaan barang dan jasa, formilnya harus melalui tahap perjanjian/ kotrak tertulis. Dalam konteks pemerintah, kontrak dapat berupa bukti pembelian/pembayaran, kuitansi, surat perintah kerja, surat perjanjian dan surat pesanan. Dalam membuat sebuah kontrak pengadaan barang dan jasa paling tidak di dalamnya harus memiliki unsur efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Selain itu, dalam proses pengadaan barang dan jasa harus jelas bentuk kontraknya apakah itu lumsum, harga satuan, gabungan, terima jadi, kontrak payung dan jenis kontrak lainnya.
Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sebaiknya harus direncanakan dengan baik sesuai dengan ketersediaan sumber daya dan ketentuan hukum yang berlaku. Adapun potensi dari proses pengadaan barang dan jasa dapat memunculkan potensi buruk seperti pola komunikasi dan koordinasi yang salah antara atasan dan jajaran di bidang teknis serta potensi terjadinya persengkokolan antara pejabat yang berwenang dengan penyedia barang dan jasa untuk bertindak curang. Pengetahuan mengenai hukum kontrak pengadaan barang dan jasa menjadi pintu pedoman utama bagi para pengguna proses pengadaan barang dan jasa agar nantinya dalam memasuki ranah aktualisasi pengadaan tersebut. Ini dilakukan agar meminimalisir dan menghindari tindakan yang melanggar hukum dan menghindarkan dari kesalahan yang berujung pada perbuatan melawan hukum.
AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta merupakan lembaga khusus di bidang training hukum akan mengadakan Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa di Yogyakarta yang telah tersedia ataupun sesuai dengan keinginan dari peserta. Setiap kelas dalam Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa di Yogyakarta ini akan berisi minial 2 (dua) peserta sampai dengan 5 (lima) atau 7 (tujuh) peserta, dengan 2-3 intruktur ahli sesuai sub-tema yang telah disajikan dalam rundown.
Dalam Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa di Yogyakarta ini akan diisi oleh instruktur yang handal serta berpengalaman di bidangnya seperti Advokat, dan Konsultan Hukum Pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu training ini sangat cocok diikuti oleh Direksi, Manajer, Legal Officer, Advokat dan masyarakat umum. Nantinya di dalam Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa di Yogyakarta ini, para peserta tidak hanya diberikan ceramah mengenai materi hukum kontrak pengadaan barang dan jasa, namun peserta akan diajak diskusi dan diberikan contoh kasus riil dan bagaimana cara menyelesaikannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pada saat pelatihan hukum kontrak pengadaan barang dan jasa ini, para peserta akan mendapatkan pengetahuan dan skill ditunjang dengan fasilitas antara lain berupa modul, sertifikat, USB, coffe break, lunch dan souvenir menarik, serta dapat memperoleh fasilitas lain sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Informasi dan Pendaftaran Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa di Yogyakarta
Telp / WA : 0821.3318.3330
Email : traininghukumindonesia@gmail.com
Website : www.traininghukumindonesia.com
Alamat : Jl. Pamularsih No.9, Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta