Pelatihan Hukum Kepailitan di Yogyakarta
Pertumbuhan ekonomi yang signifikan di Indonesia terutama pada sektor perbankan. Dalam dunia perbankan, salah satu problem yang paling sering ditemui adalah macetnya pembayaran utang debitur kepada kreditur. Apabila kreditur tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih kepada debitur maka kreditur sudah bisa disebut pailit. Dalam membereskan harta pailit, perseorangan atau perusahaan harus memahami dengan baik bagaimana permasalahan yang ada di dalam perkara kepailitan, mengawal perkara tersebut pada saat persidangan di pengadilan niaga serta pada saat pengurusan aset kreditur.
AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta merupakan lembaga training yang telah berpengalaman dalam bidang pelatihan hukum salah satunya Pelatihan Hukum Kepailitan di Yogyakarta. Melalui training ini, para partisipan akan diajak berdiskusi dan memahami bersama tentang seluk beluk persoalan kepailitan dan bagaimana cara menangani dengan baik apabila ada perkara kepailitan untuk menghindari adanya hal-hal yang di rugikan baik pihak debitur maupun kreditur.
Sebagai lembaga pelatihan yang menfokuskan diri di bidang hukum AFTA LAW SCHOOL menawarkan pelatihan dengan metode pembelajaran yang terintegrasi baik teori maupun studi kasus yang aktual disertai penggunaan model partisipatif dengan menggali dari persoalan-persoalan Hukum Kepailitan dengan diampu oleh para instruktur yang handal dan profesional di bidang hukum kepailitan, seperti kurator, Advokat, Mediator dan Konsultan Hukum. Pelatihan Hukum Kepailitan di Yogyakarta ini sangat cocok diikuti oleh Direksi, LO Perusahaan, Adovakat, Pengusaha, dan masyarakat umum.
Pelatihan Hukum Kepailitan ini akan berlangsung di Yogyakarta selama 2 (dua) hari sesuai jadwal yang telah tersedia ataupun sesuai dengan keinginan dari peserta. Setiap kelas dalam training hukum kepailitan ini akan berisi minial 2 (dua) peserta sampai dengan 5 (lima) atau 7 (tujuh) peserta, dengan 2-3 intruktur ahli sesuai sub-tema yang telah disajikan dalam rundown.
Dengan mengikuti pelatihan hukum kepailitan ini selain mendapatkan pengetahuan dan skill, para peserta akan mendapatkan fasilitas antara lain berupa modul, sertifikat, USB, coffe break, lunch dan souvenir menarik, serta dapat memperoleh fasilitas lain sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.