Pelatihan Hukum Kontrak Perbankan Dan Penyelesaian Piutang Bermasalah di Yogyakarta
Deskripsi Pelatihan Hukum Kontrak Perbankan Dan Penyelesaian Piutang Bermasalah di Yogyakarta
Di tengah ketatnya kompetisi antar organisasi bisnis, hampir tidak ada perusahaan yang dapat berkembang tanpa didukung oleh perusahaan lain, sehingga setiap perusahaan kini memerlukan interaksi dan bantuan dari organisasi di luar institusinya sendiri. Untuk menjamin interaksi tersebut tidak merugikan perusahaan, maka perusahaan memerlukan perlindungan hukum agar setiap pihak yang terlibat dalam interaksi saling menghormati dan menghargai kesepakatan perjanjian kerja sama bisnis yang akan dilakukan. Oleh sebab, perusahaan perlu mengetahui akan hukum kontrak/perjanjia yang menjadi landasan hukum dari perjanjian kerja sama dan interaksi bisnis yang akan dilakukan dengan berbagai pihak di luar lingkungannya. Dengan mengetahui dan mengimplementasikan hukum kontrak dengan baik, perusahaan dapat menjalankan bisnisnya dengan baik dan apabila timbul permasalahan, perusahaan dapat menuntut rekanannya sesuai dengan kesepakatan yang berlaku, termasuk dalam hal terjadi kredit/piutang/pembiayaan bermasalah, baik karena macet yang disebabkan oleh kondisi keuangan debitor ataupun mungkin karena karakteristik dari debitor itu sendiri.
Pelatihan ini mengkobinasikan antara aspek-aspek hukum kontrak dalam dunia perbankan dengan bagaimana menyelesaian piutang/kredit/pembiayaan bermasalah yang dihadapi oleh dunia perbankan terutama yang muncul karena adanya perjanjian/kontrak perbankan.
Materi Pelatihan Hukum Kontrak Perbankan Dan Penyelesaian Piutang Bermasalah di Yogyakarta
Hari Ke-1
- Ruang lingkup Hukum Kontrak/Perjanjian di dunia bisnis
- Undang-undang
- Peraturan Menteri
- Peraturan daerah
- Urgensi penerapan
- Asas Hukum Perjanjian dalam Perancangan Kontrak/Perjanjian
- Negoisasi Kontrak/Perjanjian
- Sifat Negoisasi Kontrak/Perjanjian
- Perilaku Negoisasi
- Strategi Dasar
- Penyusunan Kontrak//Perjanjian Bisnis
- Latar Belakang Transaksi
- Penguatan wawasan transaksi
- Pengenalan dan Pemahaman pada Para Pihak
- Garis besar transaksi
- Perumusan Pokok-Pokok Kontrak/Perjanjian
- Penyelesaian Kontrak/Perjanjian Bisnis
- Teknik Perancangan KontrakAnatomi kontrak/Perjanjian
- Ketentuan pokok Kontrak/Perjanjian
- Elemen-elemen Penunjang Keberhasilan Kontrak/Perjanjian
- Lampiran Kontrak/Perjanjian
- Amandemen Kontrak Bisnis /Perjanjian
- Studi kasus persoalan Hukum Kontrak/Perjanjian
Hari Ke-2
- Pengertian utang dan piutang
- Perjanjian sebagai wadah hukum dalam utang piutang
- Prestasi dan Wanprestasi dalam utang piutang
- Wanprestasi sebagai bagian dari piutang bermasalah
- Penanganan piutang bermasalah melalui jalur Non Hukum
- Penanganan piutang bermasalah melalui jalur hukum
- Kolateral dalam piutang bermasalah
- Eksekusi terhadap kolateral dalam piutang bermasalah
- Kepailitan dalam hubungannya dengan piutang bermasalah
- Studi kasus
Peserta Pelatihan Hukum Kontrak Perbankan Dan Penyelesaian Piutang Bermasalah di Yogyakarta
Direktur, Manajer perusahaan, Legal officer, Managing Director, Executive Secretary, Finance Director / Manager, Credit Manager, Contract Coordinator / Manager, Export / Import Manager, Treasury Manager, Purchasing Manager, Legal Head Division, Legal Advisor, dan umum
Instruktur Pelatihan Hukum Kontrak Perbankan Dan Penyelesaian Piutang Bermasalah di Yogyakarta
- Dr Budi Ruhiatudin, S.H., M.Hum, CM, CLA, PIA (Dosen, Advokat, Legal Drafter)
- Thalis Noor Cahyadi, S.H, M.A, M.H, CLA (Advokat, Auditor Hukum, Corporate Lawyer)
- Agus Suprianto, S.H., M.Si., CM., CTL (Advokat, Mediator, Konsultan Hukum Pajak)
Metode Pelatihan Hukum Kontrak Perbankan Dan Penyelesaian Piutang Bermasalah di Yogyakarta
Ceramah, Diskusi dan Studi Kasus
Waktu dan Tempat Pelatihan Hukum Kontrak Perbankan Dan Penyelesaian Piutang Bermasalah di Yogyakarta
- Tanggal : Rabu-Kamis//4-5 September 2019
- Jam : 08. 00 – 16.00 Wib
- Tempat : Hotel Forriz Yogyakarta
Jl. HOS Cokroaminoto No.60, Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta
Investasi dan Fasilitas Pelatihan Hukum Kontrak Perbankan Dan Penyelesaian Piutang Bermasalah di Yogyakarta
- 5.000.000,-/person/2 days (non residensial, minimum 2 person)
- Training kits, usb, sertifikat, coffrebreak, lunch, souvenir, antar jemput bandara/stasiun, kuliner 1x, dicarikan hotel terdekat lokasi
Registrasi dan Informasi Pelatihan Hukum Kontrak Perbankan Dan Penyelesaian Piutang Bermasalah di Yogyakarta
Telp /WhatsApp : 0821.3318.3330
Email : traininghukumindonesia@gmail.com
Website : http://traininghukumindonesia.com
Alamat : Jl Pamularsih No.9 Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta.