Pelatihan Hukum Acara Pidana di Yogyakarta
Keberadaan sebuah perusahaan/korporasi memegang peranan besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Dalam menjaga eksistensinya, perusahaan tentu harus mematuhi segala ketentuan perundang-undangan yang telah di atur oleh pemerintah. Namun ada kalanya sebuah perusahaan yang melakukan tindakan pidana (corporate crime) yang tentu merugikan orang lain atau masyarakat. Negara dalam hal ini akan meminta pertanggungjawaban perusahaan melalui prosedur hukum acara pidana dengan kerumitan prosesnya baik dari tingkat penyelidikan di kepolisian hingga penjatuhan putusan (vonis) oleh majelis hakim di pengadilan.
Hukum acara pidana sejatinya merupakan sebuah prosedur bagaimana aspek-aspek hukum pidana baik formil maupun materiil yang berlaku dapat dilaksanakan oleh negara dengan alat-alat negara untuk memberikan sanksi/hukuman kepada para pelaku tindak pidana. Hukum acara pidana merupakan hukum yang bersifat publik dimana tindak pidana merupakan sebuah pelanggaran kepentingan individu maupun kepentingan umum. Termasuk di dalam dunia bisnis sangat riskan terjadi tindak pidana baik tindak pidana dengan ancaman hukuman ringan ataupun dengan ancaman hukuman yang berat yang dilakukan oleh sesorang dan tentu akan merugikan perusahaan. Kerugian baik materiil maupun nonmateriil yang dialami oleh perusahaan tentu akan berdampak pada roda bisnis yang terjadi di perusahaan tersebut. Tak banyak perusahaan- perusahaan merugi karena terjerat kasus pidana. Imbasnya, nama baik perusahaan tersebut akan jatuh dan akan ditinggalkan oleh konsumen maupun investor.
Oleh karenanya, memahami prosedur beracara pidana merupakan sebuah kewajiban bagi setiap orang maupun setiap perusahaan. Di dalam perusahaan, setidaknya harus memiliki personel yang mumpuni di bidang hukum acara pidana yang akan sangat membantu perusahaan jika sewaktu-waktu tersandung kasus pidana. Proses hukum acara pidana sangat membutuhkan keahlian dan ketrampilan khusus serta strategi penyelesaian mengenai hukum acara pidana.Tujuanya agar skill mengenai hukum acara tersebut mampu membuat individu maupun perusahaan tersebut berhasil di pengadilan dan mampu mengembalikan nama baik/ reputasi perusahaan seperti sediakala.
AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta merupakan lembaga training di Yogyakarta yang telah berpengalaman dalam berbagai bidang pelatihan hukum yang salah satunya adalah Pelatihan Hukum Acara Pidana di Yogyakarta. Pelatihan hukum acara pidana nantinya akan berlangsung di Yogyakarta selama 2 (dua) hari dan disesesuaikan dengan jadwal yang telah tersedia ataupun sesuai dengan keinginan dari peserta. Nantinya dalam Pelatihan Hukum Acara Pidana di Yogyakarta akan dibuat sistem kelas dimana setiap kelas dalam training hukum acara pidana ini akan berisi minial 2 (dua) peserta sampai dengan 5 (lima) atau 7 (tujuh) peserta, dengan 2-3 intruktur ahli sesuai sub-tema yang telah disajikan dalam rundown.
Melalui Pelatihan Hukum Acara Pidana di Yogyakarta ini, para partisipan akan diajak berdiskusi dan memahami bersama tentang seluk beluk proses hukum acara pidana dengan penggunaan model partisipatif dengan menggali dari persoalan-persoalan hukum acara pidana. Nantinya pelatihan hukum acara pidana ini akan diampu oleh para instruktur yang handal dan profesional di bidang hukum acara pidana seperti Advokat, Mediator dan Konsultan Hukum. Pelatihan hukum acara pidana ini sangat cocok diikuti oleh Direksi, Legal Officer Perusahaan, Adovakat, Pengusaha, dan masyarakat umum.
Dengan mengikuti Pelatihan Hukum Acara Pidana yang diselenggarakan oleh, AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta selain mendapatkan pengetahuan dan skill, para peserta akan mendapatkan fasilitas antara lain berupa modul, sertifikat, USB, coffe break, lunch dan souvenir menarik, serta dapat memperoleh fasilitas lain sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Registrasi dan Informasi Pelatihan Hukum Acara Pidana
Telp / WA : 0821.3318.3330
Email : traininghukumindonesia@gmail.com
Website : http://traininghukumindonesia.com
Alamat : Jln. Pamularsih No.9, Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta