Pelatihan Cyber Law dan Cyber Crime di Yogyakarta
Sebagai social organism, manusia membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara berinteraksi. Saat ini, model interaksi tidak hanya dilakukan di dunia nyata, namun telah merambah ke dunia maya berkat adanya teknologi. Derasnya arus kemajuan teknologi, terutama digitalisasi merubah setiap lini tatanan kehidupan manusia baik di bidang ekonomi, sosial maupun budaya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa adanya modernisasi dibidang digital khususnya yang berbasis internet atau cyber membawa dampak-dampak tersendiri. Salah satu dampak positif dari adanya cyber adalah memudahkan komunikasi antar personal maupun kelompok dengan segala efektivitas dan efisiensinya. Selain itu, di dalam cyber melekat artificial inteligence yang memudahkan manusia untuk menggapai kepentingannya tanpa membutuhkan tenaga manusia.
Terlepas dari dampak positif tersebut, cyber juga memiliki potensi dampak negatif seperti adanya tindak pidana kriminal atau disebut cyber crime. Dampak cyber crime tidak dapat dispelekan karena cyber crime tidak hanya menyerang fasilitas umum namun dapat menyerang pribadi. Kekuatan cyber crime bisa saja merusakan tatanan ekonomi suatu usaha bahkan merusakan tatanan kenegaraan dalam skala luas.
AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta merupakan lembaga training yang telah berpengalaman dalam bidang pelatihan hukum, yang didirikan oleh para praktisi hukum di Yogyakarta bertujuan untuk membantu person atau entitas bisnis dalam memahami aspek-aspek hukum di bidang Cyber Law dan Cyber Crime. Sebagai lembaga pelatihan yang menfokuskan diri di bidang hukum AFTA LAW SCHOOL menawarkan Pelatihan Cyber Law dan Cyber Crime di Yogyakarta dengan metode pembelajaran yang terintegrasi baik teori maupun studi kasus yang aktual disertai penggunaan model partisipatif dengan menggali dari persoalan-persoalan hukum cyber dan cyber crime dengan diampu oleh para instruktur yang handal dan profesional di bidang hukum, seperti Advokat, dan Konsultan Hukum.
Pelatihan ini sangat cocok diikuti oleh Akademisi, Public Relation, Biro Hukum, Konsultan Hukum, Advokat, profesional lainnya maupun masyarakat secara umum.
Pelatihan/training Cyber Law dan Cyber Crime ini akan berlangsung di Yogyakarta selama 2 (dua) hari sesuai jadwal yang telah tersedia ataupun sesuai dengan keinginan dari peserta. Setiap kelas dalam training Cyber Law dan Cyber Crime ini akan berisi minial 2 (dua) peserta sampai dengan 5 (lima) atau 7 (tujuh) peserta, dengan 2-3 intruktur ahli sesuai sub-tema yang telah disajikan dalam rundown. Para instruktur adaalah ahli yang memiliki sertifikasi oleh negara di bidangnya. Dengan mengikuti Pelatihan Cyber Law dan Cyber Crime di Yogyakarta ini selian mendapatkan pengetahuan dan skill, para peserta akan mendapatkan fasilitas antara lain berupa modul, sertifikat, USB, coffe break, lunch dan souvenir menarik, serta dapat memperoleh fasilitas lain sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.