Pelatihan Hukum Perbankan di Yogyakarta
Perekonomian merupakan salah satu indikator penting sebuah negara dikatakan maju atau tidak maju. Saat ini, geliat pertumbuhan ekonomi di indonesia saat ini telah berkembang secara signifikan, bahkan merupakan negara G-20 yakni masuk pada 20 negara dengan perekonomian terkuat di dunia. Sebagian besar sektor keuangan yang berputar dalam membangun ekonomi Indonesia adalah transaksi perbankan. Bank sebagai media ekonomi terbesar sejatinya berfungsi sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat dan memiliki peranan yang strategis untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan taraf hidup masyarakat.
Bank memiliki potensi yang besar dalam setiap kegiatan ekonomi yang ada di masyarakat baik untuk kepentingan pribadi maupun kolektif. Lebih dari itu, bank merupakan salah satu media ekonomi untuk berhubungan antar negara di dunia. Oleh sebab itu, peranan bank sangatlah besar dalam pembangunan perekonomian sebuah negara. Dalam menjalankan fungsinya, bank sebagai wadah penghimpun dan penyalur dana harus menjaga kepercayaan (trust) dari masyarakat agar masyarakat tetap mau menggunakan jasa layanan bank.
Dalam menjalankan fungsinya, bank – bank yang ada di Indonesia harus tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini dilakukan agar pembinaan dan pengawasan bank dapat terlaksana secara efektif dan bertanggungjawab, sehingga roda perekonomian akan selalu berjalan lancar dan berkesinambungan. Namun di lain sisi, saat ini banyak lembaga bank yang citranya rusak karena masalah hukum baik dalam proses administrasi maupun permasalahan hukum dalam menjalankan fungsinya di masyarakat. Akibatnya tak sedikit bank menjadi ditinggalkan oleh nasabahnya bahkan hingga collaps akibat ketidakpercayaannya kepada bank yang memiliki masalah hukum tersebut.
Maka untuk menghindari potensi kerugian akibat adanya permasalahan hukum, seharusnya seluruh jajaran sumber daya manusia yang yang menjalankan fungsi di bank harus tahu dan paham mengenai hukum perbankan. Pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum perbankan akan memiliki dampak positif dalam memitigasi segala potensi akibat pelanggaran hukum baik pelanggaran yang berasal dari bank, maupun dari nasabah. Maka dari itu, sudah seharusnya setiap bank- bank harus memiliki sumber daya manusia yang paham dan terampil dalam hukum perbankan dengan mengikuti Pelatihan Hukum Perbankan di Yogyakarta.
AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta merupakan lembaga khusus di bidang training hukum akan mengadakan training hukum terutama hukum perbankan. Dalam training ini nantinya berlangsung di Yogyakarta selama 2 (dua) hari sesuai jadwal yang telah tersedia ataupun sesuai dengan keinginan dari peserta. Setiap kelas dalam Pelatihan Hukum Perbankan di Yogyakarta ini akan berisi minial 2 (dua) peserta sampai dengan 5 (lima) atau 7 (tujuh) peserta, dengan 2-3 intruktur ahli sesuai sub-tema yang telah disajikan dalam rundown.
Dalam Pelatihan Hukum Perbankan di Yogyakarta yang diselenggarakan oleh AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta nantinya akan diisi oleh instruktur yang berpengalaman di bidang hukum perbankan seperti konsultan hukum bank, advokat dan mediator. Oleh karena itu Pelatihan Hukum Perbankan di Yogyakarta ini sangat cocok diikuti oleh Direksi, Manajer, Legal Officer, Advokat dan masyarakat umum.
Nantinya di dalam Pelatihan Hukum Perbankan di Yogyakarta ini, para peserta tidak hanya diberikan ceramah mengenai materi hukum perbankan, namun peserta akan diajak diskusi dan diberikan contoh kasus riil dan bagaimana cara menyelesaikannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pada saat Pelatihan Hukum Perbankan di Yogyakarta ini, para peserta akan mendapatkan pengetahuan dan skill ditunjang dengan fasilitas antara lain berupa modul, sertifikat, USB, coffe break, lunch dan souvenir menarik, serta dapat memperoleh fasilitas lain sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Info pendaftaran silahkan hubungi customer care kami via telp maupun whatsapp 0821.3318.3330