Pelatihan Hukum Pembiayaan Dan Penjaminan di Yogyakarta
Geliat pertumbuhan ekonomi di indonesia saat ini telah berkembang secara signifikan ditandai dengan meningkatnya tingkat produksi dan konsumsi barang dan jasa dari segala lini masyarakat. Salah satu program yang digaungkan oleh negara yaitu penguatan UMKM. Kegiatan masyarakat dalam sektor mikro tentu akan membuat negara semakin kuat perokonomiannya. Antusiame masyarakat terhadap peningkatan kegiatan ekonomi kadangkala tidak diimbangi dengan ketersediaan modal, kemitraan, informasi dan pemasaran. Efeknya adalah perputaran barang dan jasa menjadi terhambat dan tentu akan berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat.
Untuk menghindari adanya habatan tersebut, dibentuklah lembaga khusus baik bank maupun lembaga keuangan non bank untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya dengan cara melakukan pembiayaan. Kegiatan pembiayaan pada dasarnya bebas dilakukan dengan cara apapun asalkan para pihak telah menyepakati. Namun pembiayaan harus tetap dipayungi oleh hukum pembiayaan agar segala aspek mengenai pembiayaan dapat berjalan secara tertib. Hukum pembiayaan dibentuk untuk mengatur kegiatan yaitu penyediaan dana bagi konsumen untuk pembelian barang yang pembayarannya dilakukan secara angsuran ataupun berkala. Adapun secara umum hukum pembiayaan mengatur mengenai jenis pembiayaan seperi sewa guna usaha (leasing), anjak piutang, usaha kartu kredit dan pembiayaan konsumen.
Pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan akan lebih baik jika diikuti dengan proses penjaminan. Fungsi jaminan seyogyanya adalah sebagai bentuk kepastian hukum dalam proses pelunasan hutang di dalam pembiayaan. Lebih dari itu jaminan juga berfungsi sebagai pembayaran utang apabila seandainya terjadi wanprestasi. Dalam penjaminan, paling tidak harus memenuhi beberapa asas seperti jaminan harus didaftarkan, jaminan ditunjuk secara khusus, tidak dapat dibafi bagi dan asas-asas lainnya.
Eksistensi pembiayaan dan penjaminan merupakan dua hal yang tidak bisa terlepas satu sama lain. Pembiayaan tanpa diikuti oleh penjaminan tentu akan merugikan salah satu pihak apabila ternyata dikemudian hari ada pihak yang melakukan wanprestasi. Oleh sebab itu, pemahaman mengenai hukum pembiayaan dan penjaminan oleh lembaga pembiayaan maupun masyarakat menjadi sangat penting agar lalu lintas perekonomian tetap lancar dan terciptanya kepastian hukum.
AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta merupakan lembaga khusus di bidang training hukum akan mengadakan Pelatihan Hukum Pembiayaan Dan Penjaminan di Yogyakarta. Dalam training ini nantinya berlangsung di Yogyakarta selama 2 (dua) hari sesuai jadwal yang telah tersedia ataupun sesuai dengan keinginan dari peserta. Setiap kelas dalam training hukum pembiayaan dan penjaminan ini akan berisi minial 2 (dua) peserta sampai dengan 5 (lima) atau 7 (tujuh) peserta, dengan 2-3 intruktur ahli sesuai sub-tema yang telah disajikan dalam rundown.
DalamPelatihan Hukum Pembiayaan Dan Penjaminan di Yogyakarta yang diselenggarakan oleh AFTA LAW SCHOOL Yogyakarta nantinya akan diisi oleh instruktur yang berpengalaman di bidangnya seperti konsultan hukum, advokat dan mediator. Oleh karena itu training hukum pembiayaan dan penjaminan ini sangat cocok diikuti oleh Direksi, Manajer, Legal Officer, Advokat dan masyarakat umum.
Nantinya di dalam Pelatihan Hukum Pembiayaan Dan Penjaminan di Yogyakarta ini, para peserta tidak hanya diberikan ceramah mengenai materi hukum pembiayaan dan penjaminan, namun peserta akan diajak diskusi dan diberikan contoh kasus riil dan bagaimana cara menyelesaikannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pada saat Pelatihan Hukum Pembiayaan Dan Penjaminan di Yogyakarta ini, para peserta akan mendapatkan pengetahuan dan skill ditunjang dengan fasilitas antara lain berupa modul, sertifikat, USB, coffe break, lunch dan souvenir menarik, serta dapat memperoleh fasilitas lain sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Informasi dan Pendaftaran Pelatihan Hukum Pembiayaan Dan Penjaminan di Yogyakarta
Telp / WA : 0821.3318.3330
Email : traininghukumindonesia@gmail.com
Website : www.traininghukumindonesia.com
Alamat : Jl. Pamularsih No.9, Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta