In House Training – Pelatihan Hukum Perselisihan Hubungan Industrial di Yogyakarta
Hubungan industrial yang baik sangat dibutuhkan dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif agar tercipta ketenangan kerja dan berusaha serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan bagi semua pihak, baik perusahaan maupun tenaga kerja.
Kemajuan dan produktivitas usaha sangat ditentukan oleh hubungan baik antara pengusaha dan tenaga kerja. Namun demikian, seringkali terjadi perselisihan antar keduanya yang berimplikasi tidak semata-mata pada memburuknya relasi kedua belah pihak itu sendiri, akan tetapi juga berimbas pada penurunan kinerja dan produktivitas perusahaan dan bahkan dapat menimbulkan kerugian yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Untuk itu, perlu ada upaya strategis untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
Setidaknya terdapat dua pendekatan yang dapat digunakan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Pertama, mekanisme non-litigasi yaitu menggunakan mekanisme internal perusahaan melalui komunikasi yang efektif antar pihak dan mekanisme mediasi dimana terdapat pihak ketiga yang berperan sebagai mediator untuk penyelesaian sengketa hubungan industrial; Kedua, mekanisme litigasi yaitu melalui mekanisme peradilan hubungan industrial. Dalam tataran praktinya, masing-masing mekanisme menuntut adanya pengetahuan yang mendalam dan keahlian yang mumpuni dalam rangka penyelesaian yang efektif.
Untuk itu, AFTA Law School melaui in-house training Pelatihan Hukum Perselisihan Hubungan Industrial di Yogyakarta siap membantu Anda untuk mendidik dan membekali para staf senior perusahaan Anda di bidang penyelesaian sengketa hubungan industrial.
Bagaimana metode In House Training – Pelatihan Hukum Perselisihan Hubungan Industrial di Yogyakarta ?
Pendakatan yang kami gunakan dalam training ini adalah pemberian materi sebagai pengantar dan sekaligus diskusi serta studi kasus.
Apa saja materi In House Training – Pelatihan Hukum Perselisihan Hubungan Industrial di Yogyakarta
Adapun materi yang kami tawarkan dalam training ini adalah materi-materi yang relevan dan aplikatif yang antara lain :
- Dasar hukum hubungan industrial
- Pengertian hubungan industrial
- Konsep dan pendekatan hubungan industrial
- Perselisihan hubungan industrial
- Definisi dan jenis perselisihan hubungan industrial
- Penyelesaian perselisihan hubungan industrial
- Peran dan mekanisme bipartite
- Peran mediator, konsiliator dan arbiter
- Mekanisme peradilan hubungan industrial
Namun demikian, materi training akan disajikan dengan menyesuaian dengan permintaan dan kebutuhan perusahaan Anda.
Siapa trainer In House Training – Pelatihan Hukum Perselisihan Hubungan Industrial di Yogyakarta
In house training ini diampu oleh trainer yang berkompeten di bidang penyelesaian hubungan industrial dengan latar belakang kompetensi : advokat, mediator, hakim hubungan industrial dan ahli managemen sumber daya manusia.
Berapa lama durasi In House Training – Pelatihan Hukum Perselisihan Hubungan Industrial di Yogyakarta
In-house training ini dijadwalkan memakan waktu dua hari (full day) dimana hari pertama untuk penyajian materi dan diskusi, sedangkan hari kedua adalah studi kasus penyelesaian sengketa hubungan industrial.
Kemana menghubungi kami?
Anda tertarik dan ingin mengadakan in-house training bersama kami? Kami dapat dibubungi melalui telpon, SMS atau Whatsapp : 0821-3318-3330.
Info lebih lanjut juga dapat dilihat pada http://traininghukumindonesia.com.
Tentang AFTA Law School
AFTA Law School adalah devisi pendidikan khusus yang merupakan bagian dari AFTA FOUNDATION yang telah memperoleh legalitas dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-01993.50.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum YAYASAN AFTA.